KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perusahaan pembiayaan atau multifinance memiliki peluang atau potensi yang besar terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan perusahaan pembiayaan dapat memanfaatkan berbagai jenis skema pembiayaan ke sekor perumahan, termasuk dalam mendukung program 3 juta rumah. Hal itu sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan juncto POJK 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Pembiayaan Modal Ventura.
Multifinance Punya Peluang Terlibat Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perusahaan pembiayaan atau multifinance memiliki peluang atau potensi yang besar terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan perusahaan pembiayaan dapat memanfaatkan berbagai jenis skema pembiayaan ke sekor perumahan, termasuk dalam mendukung program 3 juta rumah. Hal itu sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan juncto POJK 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Pembiayaan Modal Ventura.