KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada bisnis tapi juga pendanaan perusahaan pembiayaan. Hal ini terlihat dari penurunan pendanaan dari bank ke multifinance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2020 penyaluran pinjaman bank ke mulitifinance turun 12,38% yoy menjadi Rp 226,51 triliun. Penurunan itu terjadi baik di bank dalam maupun luar negeri. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut, penurunan pinjaman bank ke multifinance disebabkan dua faktor. Pertama, pertumbuhan pembiayaan baru belum pulih karena penjualan kendaraan motor masih melambat dan masyarakat menahan konsumsi.
Multifinance rem pendanaan dari bank, ini sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada bisnis tapi juga pendanaan perusahaan pembiayaan. Hal ini terlihat dari penurunan pendanaan dari bank ke multifinance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2020 penyaluran pinjaman bank ke mulitifinance turun 12,38% yoy menjadi Rp 226,51 triliun. Penurunan itu terjadi baik di bank dalam maupun luar negeri. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut, penurunan pinjaman bank ke multifinance disebabkan dua faktor. Pertama, pertumbuhan pembiayaan baru belum pulih karena penjualan kendaraan motor masih melambat dan masyarakat menahan konsumsi.