Multifinance sediakan utang untuk biaya menikah



JAKARTA. Tak cuma merambah pembiayaan perumahan yang selama ini menjadi daerah "kekuasaan" perbankan, perusahaan pembiayaan juga mulai melirik lini pembiayaan lain yang belum pernah digarap selama ini.

Perusahaan multifinance, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, dalam waktu dekat akan menyediakan fasilitas pembiayaan untuk pernikahan. Biaya hajat pernikahan yang semakin mahal dari tahun ke tahun, dalam kacamata Batavia, menawarkan peluang bisnis pembiayaan.

Namun, berbeda dengan pembiayaan pernikahan dari perbankan yang kebanyakan berjenis kredit tanpa agunan, Batavia akan menawarkan skema pembiayaan yang sedikit lain. Markus Dinarto, Direktur Utama PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, berujar, pembiayaan pernikahan yang mereka salurkan adalah pembiayaan dengan jaminan.


Caranya sangat mudah. Nasabah yang berminat cukup menggadaikan mobil mereka. Nah, uang hasil gadai mobil itu kelak akan dijaminkan menjadi pembiayana pernikahan. "Pembiayaan pernikahan ini berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta saja," terang Markus.

Markus bilang, bunga pembiayaan multiguna pernikahan ini dipatok sama dengan yang berlaku pada pembiayaan mobil. Sebagai informasi, bunga pembiayaan mobil bekas di Batavia Prosperindo berkisar antara 16%-17% per tahun.

Batavia melihat peluang pembiayaan pernikahan merupakan lahan yang sangat potensial. Untuk itu, tak puas dengan menyalurkan pembiayaan pernikahan dengan jaminan, Batavia juga menggagas pembiayaan pernikahan tanpa jaminan. Konsep ini masih didalami. Untuk pembiayaan pernikahan tanpa jaminan ini, calon pengantin diharuskan memiliki rencana satu tahun sebelum hari pernikahannya.

"Kami akan membayarkan vendor-vendornya mulai dari membayarkan hotel dan catering. Nantinya uang sumbangan dari para tamu akan digunakan untuk membayar pembiayaan yang sudah dikeluarkan Batavia," ucap Markus.

Batavia berharap pembiayaan pernikahan tanpa jaminan ini dapat diimplementasikan pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah