KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kebijakan restrukturisasi kredit akibat covid-19 bagi lembaga jasa Keuangan non bank akan berakhir per 17 April 2024. Pada dasarnya Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai apabila kebijakan restrukturisasi ini dihentikan pun maka NPF Gross diproyeksikan hanya akan sedikit terdampak yaitu menjadi sekitar 2,48% sampai 2,55%. "Industri perusahaan pembiayaan dinilai cukup siap secara fundamental pada saat normalisasi kebijakan dilakukan," kata Agusman dalam konferensi pers OJK beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Covid 19 Multifinance Berakhir 17 April, Ini Kata WOM Finance Selaras dengan OJK, sejumlah perusahaan pembiayaan juga mengaku siap apabila kebijakan ini dihentikan, salah satunya BCA Finance. Lagi pula berdasarkan laporan keuangannya yang dikutip (5/3) rasio non performing financing (NPF) BCA Financing masih dalam batas aman yakni NPF gross sebesar 1,8% dan NPF net 0,96% per Desember 2023. Presiden Direktur BCA Finance Roni Haslim mengatakan pihaknya tidak masalah dengan penghentian kebijakan itu. Ia mengungkapkan jumlah oustanding restrukturisasi Covid-19 tersisa Rp 1 triliun dari awalnya Rp 8,8 triliun pada 2020-2021. "Saat ini sisa restruktur Covid kami sekitar Rp1 triliun dari awalnya Rp 8,8 triliun dan kondisi
account restrukturisasi ini sudah stabil," kata Roni kepada KONTAN, Jumat (5/3). Tidak mau kalah, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) juga menilai siap menghadapi berakhirnya kebijakan relaksasi kredit bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank. CNAF mencatat sampai saat ini total outstanding program restrukturisasi di CNAF sebesar Rp21,2 miliar atau sekitar 0,2% dari total aset kelolaan yang saat ini sebesar Rp11,7 triliun. Sementara total pencadangan sampai bulan Maret 2024 mencapai Rp 182,77 miliar.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Tumbuh 35% Hingga Maret 2024 Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman menilai pihaknya senantiasa menjaga kesehatan portofolio perusahaan. Ditambah lagi, menurutnya sektor riil ekonomi telah mengalami perbaikan sejak pandemi covid-19 dan banyak pelaku usaha yang sudah mulai melakukan ekspansi bisnisnya.
"CNAF selalu melakukan komunikasi secara regular dengan nasabah sehingga pembayaran cicilan nasabah disesuaikan dengan kemampuan bayar nasabah," kata Ristiawan kepada KONTAN, Jumat (5/3). Oleh sebab itu rasio NPF CNAF hanya sebesar 1,09% menjadi Rp 86,90 miliar, turun periode yang sama ditahun sebelumnya yaitu sebesar 1,62% atau mencapai Rp 102,39 miliar. Sementara total aset kelolaan restrukturisasi Covid-19 per Maret 2024 sebesar Rp21,25 miliar atau dengan kata lain hanya 0,27% dari total aset CNAF sebesar 7,97 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi