Multifinance siap jual asuransi



JAKARTA. Sinergi industri keuangan non bank (IKNB) akan makin kental tahun ini. Kalau sebelumnya perusahaan asuransi bisa mendistribusikan produk lewat bank yang disebut bancassurance, di awal semester kedua tahun ini, perusahaan asuransi akan punya financassurance. Financassurance adalah produk asuransi yang dipasarkan oleh perusahaan pembiayaan alias multifinance.

Efrinal Sinaga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, para pelaku IKNB sedang merumuskan inovasi baru dengan konsep branchless. Artinya, di pertengahan tahun nanti, para pelaku IKNB baik perusahaan asuransi, multifinance, penjaminan dan sebagainya dapat menjual produk IKNB lain.

Selain mendorong konsep branchless, aksi tersebut juga didasari oleh konsep pendapatan berbasis komisi (fee based income). Salah satu produk yang sedang disiapkan adalah financassurance. "Ini menggunakan konsep peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai branchless. Nanti ada penggabungan antara produk asuransi dan pembiayaan yaitu financassurance. Saya yang ditunjuk jadi ketua kelompok kerja (pokja)," kata Efrinal kepada KONTAN, Jumat (17/4).


Efrinal bilang, pokja ini sedang membahas produk apa saja yang dapat dijual, bentuk produk, besaran komisi, hingga aturan main dalam menjalankan kerja sama ini. Di sisi lain, karena multifinance ingin menjual sesuatu yang bersifat multi produk, maka harus ada sistem yang mendukung, misalnya multi kanal. "Fee belum tahu karena pokja sedang merumuskan. Kami berharap kelar semester satu ini. Jadi bisa launching awal semester dua," harapnya.

Bundling

Sebelumnya, multifinance sudah menjual produk asuransi lewat bundling produk asuransi dan pembiayaan. Sehingga, jika produk pembiayaan seperti kendaraan roda dua, roda empat, maupun alat berat yang diasuransikan hilang atau rusak, maka perusahaan asuransi yang akan mengganti kerugian tersebut.

Dalam penjualan ini, multifinance berperan sebagai agen bagi perusahaan asuransi dalam memasarkan produk. Tentu ada imbal jasa atau komisi yang diperoleh.

Selain konsep penyatuan atau bundling, multifinance juga turut menjual produk asuransi jiwa. Sehingga, tak hanya produk pembiayaan yang diasuransikan, konsumen multifinance juga memperoleh perlindungan. Apabila sang nasabah mengalami cacat tetap atau meninggal, maka perusahaan asuransi yang akan menutup sisa angsuran produk tersebut kepada perusahaan pembiayaan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor bilang, pihaknya belum banyak mengetahui bentuk kerjasama ini. "Dengan mayoritas pembiayaan mengalir ke otomotif, kemungkinan produk yang ditawarkan merupakan asuransi umum," kata Julian.

Soal produk yang bisa dijual lewat financassurance, Julian mengatakan, akan tergantung pada kesepakatan masing-masing pelaku. Bisa jadi produk yang ditawarkan merupakan produk-produk yang sederhana. "Bisa juga produk yang rumit," ujar Julian.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto