JAKARTA. Mulai tahun depan, perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah harus melakukan diversifikasi sumber pendanaan. Mereka mulai mencari pendanaan di pasar modal dengan menerbitkan surat utang syariah atau sukuk. Ini demi mengamankan pendanaan untuk pembiayaan, sekaligus mengantisipasi seretnya pendanaan dari bank syariah yang selama ini menjadi andalan. Ada banyak alasan mengapa multifinance syariah harus menerbitkan sukuk. Pertama, mereka membutuhkan diversifikasi pendanaan karena aset dan pembiayaannya semakin meningkat. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mencatat, per akhir September 2012, total aset multifinance syariah mencapai Rp 16,31 triliun, hampir empat kali lipat dibandingkan akhir tahun 2011 sebesar Rp 4,29 triliun. Bahkan, tahun 2010 aset multifinance syariah baru Rp 2,38 triliun dan Rp 639,1 miliar pada 2009.
Multifinance syariah kasak-kusuk dana via sukuk
JAKARTA. Mulai tahun depan, perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah harus melakukan diversifikasi sumber pendanaan. Mereka mulai mencari pendanaan di pasar modal dengan menerbitkan surat utang syariah atau sukuk. Ini demi mengamankan pendanaan untuk pembiayaan, sekaligus mengantisipasi seretnya pendanaan dari bank syariah yang selama ini menjadi andalan. Ada banyak alasan mengapa multifinance syariah harus menerbitkan sukuk. Pertama, mereka membutuhkan diversifikasi pendanaan karena aset dan pembiayaannya semakin meningkat. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mencatat, per akhir September 2012, total aset multifinance syariah mencapai Rp 16,31 triliun, hampir empat kali lipat dibandingkan akhir tahun 2011 sebesar Rp 4,29 triliun. Bahkan, tahun 2010 aset multifinance syariah baru Rp 2,38 triliun dan Rp 639,1 miliar pada 2009.