JAKARTA. Pembatasan uang muka alias down payment (DP) minimal 30% bagi kredit kendaraan mulai lima bulan lalu, belum berdampak terhadap pembiayaan syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per kuartal I-2013 pembiayaan syariah masih naik 27,2% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, menjadi Rp 23 triliun. Pertumbuhan bisnis pembiayaan syariah ini tak lepas dari tingginya potensi bisnis syariah yang belum digarap. Selain itu, banyak perusahaan pembiayaan yang mendirikan unit usaha syariah (UUS). Maklum, sejak dibuka lima tahun lalu, jumlah UUS syariah tumbuh signifikan, dari lima UUS menjadi 32 UUS. Perkembangan pembiayaan syariah memang sudah terlihat pada tiga tahun terakhir. Tahun 2011, outstanding pembiayaan syariah meroket 560% dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2012, pembiayaan kembali melejit dari Rp 3 triliun menjadi Rp 19 triliun.
Multifinance syariah tetap melesat
JAKARTA. Pembatasan uang muka alias down payment (DP) minimal 30% bagi kredit kendaraan mulai lima bulan lalu, belum berdampak terhadap pembiayaan syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per kuartal I-2013 pembiayaan syariah masih naik 27,2% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, menjadi Rp 23 triliun. Pertumbuhan bisnis pembiayaan syariah ini tak lepas dari tingginya potensi bisnis syariah yang belum digarap. Selain itu, banyak perusahaan pembiayaan yang mendirikan unit usaha syariah (UUS). Maklum, sejak dibuka lima tahun lalu, jumlah UUS syariah tumbuh signifikan, dari lima UUS menjadi 32 UUS. Perkembangan pembiayaan syariah memang sudah terlihat pada tiga tahun terakhir. Tahun 2011, outstanding pembiayaan syariah meroket 560% dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2012, pembiayaan kembali melejit dari Rp 3 triliun menjadi Rp 19 triliun.