JAKARTA. Multifinance boleh dibilang paling tidak berdampak langsung terhadap pelemahan mata uang Rupiah dan kondisi pasar modal saat ini. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai terjadinya kenaikan beban kewajiban pinjaman multifinance. Melemahnya Rupiah terhadap Dollar mencapai Rp 14.000 akan berdampak pada kewajiban multifinance untuk membayar kewajibannya atas pinjaman ke bank asing. Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyebut, ada dua multifinance yang mengalami kenaikan gearing rasio akibat melemahnya Rupiah. Hal ini terjadi karena sumber pendanaan dari dua multifinance joint venture tersebut mengandalkan pendanaan dari bank asing.
Multifinance waspada kenaikan gearing ratio
JAKARTA. Multifinance boleh dibilang paling tidak berdampak langsung terhadap pelemahan mata uang Rupiah dan kondisi pasar modal saat ini. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai terjadinya kenaikan beban kewajiban pinjaman multifinance. Melemahnya Rupiah terhadap Dollar mencapai Rp 14.000 akan berdampak pada kewajiban multifinance untuk membayar kewajibannya atas pinjaman ke bank asing. Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyebut, ada dua multifinance yang mengalami kenaikan gearing rasio akibat melemahnya Rupiah. Hal ini terjadi karena sumber pendanaan dari dua multifinance joint venture tersebut mengandalkan pendanaan dari bank asing.