KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen ban Achilles dan Corsa PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) memutuskan tidak melanjutkan rencana menjadi perusahaan tertutup. Pertimbangan ini diambil akibat penerapan aturan terkini mengenai voluntary delisting dan go private yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 03/2021. Dalam Peraturan OJK No 03/2021, perusahaan terbuka yang akan menjadi perusahaan tertutup dengan cara penghapusan pencatatan secara sukarela wajib melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang beredar dari publik. "Serta mempertimbangkan arahan yang diterima dalam korespondensi dengan OJK," tulis manajemen MASA dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/5).
Multistrada (MASA) batalkan rencana delisting, apa penyebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen ban Achilles dan Corsa PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) memutuskan tidak melanjutkan rencana menjadi perusahaan tertutup. Pertimbangan ini diambil akibat penerapan aturan terkini mengenai voluntary delisting dan go private yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 03/2021. Dalam Peraturan OJK No 03/2021, perusahaan terbuka yang akan menjadi perusahaan tertutup dengan cara penghapusan pencatatan secara sukarela wajib melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang beredar dari publik. "Serta mempertimbangkan arahan yang diterima dalam korespondensi dengan OJK," tulis manajemen MASA dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/5).