KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden A.S. Donald Trump mengatakan pada hari Senin (16/9) bahwa Amerika Serikat telah mencapai perjanjian perdagangan awal dengan Jepang. Kesepakatan perdagangan seputar hambatan tarif dan perdagangan digital itu tidak memerlukan persetujuan kongres. Dalam sebuah surat kepada Kongres AS yang dirilis oleh Gedung Putih, Trump mengatakan bahwa ia bermaksud segera meneken perjanjian tersebut.
Dia juga mengabarkan kepada parlemen bahwa kesepakatan tarif akan dibuat berdasarkan ketentuan undang-undang perdagangan yang memungkinkan presiden AS melakukan pengurangan tarif timbal balik dengan proklamasi. "Selain itu, saya juga akan menandatangani Perjanjian Eksekutif dengan Jepang mengenai perdagangan digital," kata Trump dalam surat itu. Baca Juga: Siap-siap, pelambatan ekonomi China kian dalam Juru bicara Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer tidak dapat dihubungi Reuters untuk mengomentari surat dan kesepakatan dagang tersebut. Selama ini ruang lingkup pembicaraan telah menyempit untuk mengecualikan sektor otomotif, yang merupakan sumber sebagian besar defisit perdagangan AS dengan Jepang senilai US$ 67 miliar .