Muluskan Rencana Go Private, Onix Capital (OCAP) Akan Gelar RUPS pada Januari 2024



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana PT Onix Capital Tbk (OCAP) untuk melakukan go private terus bergulir.

Pada Jumat (29/12), OCAP mengumumkan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada 22 Januari 2024 mendatang. RUPS ini akan digelar di Jl. Alaydrus no. 84B, Jakarta Pusat dan dimulai pukul 10.00 WIB

Agenda utamanya yakni persetujuan atas perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, persetujuan atas pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham OCAP sebagai implementasi pelaksanaan rencana go private, hingga persetujuan atas penghapusan pencatatan (delisting) saham OCAP dari Bursa Efek Indonesia (BEI)


OCAP akan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik/masyarakat sejumlah 32,78 juta saham atau sebesar 12% atas modal ditempatkan dan disetor penuh.

Baca Juga: Harga Buyback Go Private Onix Capital (OCAP) Lebih Tinggi dari Harga Pasar

OCAP menetapkan harga pembelian kembali saham yaitu sebesar Rp 200 per saham. Harga tersebut lebih tinggi dari harga saham OCAP saat ini, di level Rp 159 per saham.

Jumlah dana yang akan digunakan pada pembelian kembali adalah sebanyak-banyaknya Rp 6,55 miliar. Biaya pembelian kembali saham akan berasal dari fasilitas pinjaman pemegang saham.

Saat ini, UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali dari OCAP dengan kepemilikan 122,94 juta atau setara 45%. Sisanya yakni dipegang oleh Djajusman Surjo Wijono sebanyak 95,62 juta atau setara 35%, yang juga menjadi pengendali OCAP.

Sebagai gambaran, Onix Capital mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1998 dan melantai di BEI pada 10 November 2003. Saat ini, ruang lingkup kegiatan usaha utama OCAP adalah aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

Adapun alasan OCAP melakukan go private dikarenakan  emiten ini  sudah tidak memiliki kegiatan usaha. Ditambah, sejauh ini  OCAP belum memiliki rencana usaha baru.  

Lebih lanjut, saham OCAP termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI karena saham OCAP disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan pada tanggal 1 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari