KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI mengungkap banyaknya pengaduan terkait praktik pembatasan "kuota" pelayanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dalam fasilitas Kesehatan (Faskes). Asisten Ombudsman RI, Belinda W. Dewanty mengatakan, salah satu penyebab adanya praktik tersebut lantaran pemerintah tidak memberikan standarisiasi atau regulasi yang mengatur bagaimana rumah sakit atau puskesmas dalam melayani setiap pasien BPJS. "Kuota terjadi karena tidak ada standardisasi sehingga Rumah Sakit menerapkan kuota supaya dilayani hanya dengan bagian-bagian tertentu," kata Belinda dalam diskusi publik secara virtual, Selasa (28/2).
Muncul Kuota Pelayanan BPJS Kesehatan, Ombudsman: Lantaran Tak Ada Standardisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI mengungkap banyaknya pengaduan terkait praktik pembatasan "kuota" pelayanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dalam fasilitas Kesehatan (Faskes). Asisten Ombudsman RI, Belinda W. Dewanty mengatakan, salah satu penyebab adanya praktik tersebut lantaran pemerintah tidak memberikan standarisiasi atau regulasi yang mengatur bagaimana rumah sakit atau puskesmas dalam melayani setiap pasien BPJS. "Kuota terjadi karena tidak ada standardisasi sehingga Rumah Sakit menerapkan kuota supaya dilayani hanya dengan bagian-bagian tertentu," kata Belinda dalam diskusi publik secara virtual, Selasa (28/2).