JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan hak partisipasi atau participating interest blok Offshore North West Java (ONWJ) jatuh sepenuhnya ke PT Pertamina (persero). Proses perpanjangan kontrak ke Pertamina pun terus berlangsung, salah satunya pembahasan mengenai syarat dan ketentuan untuk blok ONWJ. Menurut Denie S. Tampubolon, Senior VP Upstream Business Development Pertamina, pembahasan mengenai terms and condition memang sedang dibicarakan antara Pertamina dengan pemerintah. Salah satu yang dibahas adalah opsi penggunaan skema gross split untuk perpanjangan kontrak blok ONWJ. "Ya ini yang termasuk sedang dibahas," kata Denie ke KONTAN pada Minggu (27/11).
Muncul opsi gross split untuk kontrak ONWJ
JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan hak partisipasi atau participating interest blok Offshore North West Java (ONWJ) jatuh sepenuhnya ke PT Pertamina (persero). Proses perpanjangan kontrak ke Pertamina pun terus berlangsung, salah satunya pembahasan mengenai syarat dan ketentuan untuk blok ONWJ. Menurut Denie S. Tampubolon, Senior VP Upstream Business Development Pertamina, pembahasan mengenai terms and condition memang sedang dibicarakan antara Pertamina dengan pemerintah. Salah satu yang dibahas adalah opsi penggunaan skema gross split untuk perpanjangan kontrak blok ONWJ. "Ya ini yang termasuk sedang dibahas," kata Denie ke KONTAN pada Minggu (27/11).