BADUNG. Usulan pemecatan Agung Laksono dari keanggotaan Partai Golkar muncul dalam sidang penyampaian pandangan umum di Musyawarah Nasional IX Partai Golkar, di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12). Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara, Stevanus Vreeke Runtu menyampaikan, Partai Golkar harus memberi sanksi tegas kepada kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar karena dianggap melanggar AD/ART. Sanksi tersebut bisa diberikan sampai pada pemecatan sebagai kader karena Presidium dianggap melakukan makar.
"Setiap oknum di internal Partai Golkar yang melanggar AD/ART agar diberikan sanksi khusus pada presidium karena mereka makar. Segera diberlakukan sanksi tegas, kalau perlu dipecat," kata Stevanus, saat menyampaikan pandangan umum dalam Munas IX, di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).