KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku siap mengikuti dan menjalankan keputusan pemerintah soal rencana penghapusan dan mengubahnya menjadi Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK). Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher bilang pihaknya siap mengikuti arahan hasil pembahasan legislasi antara DPR dan pemerintah. Baca Juga: Ini kata Pertamina soal keberlanjutan badan hulu dan hilir migas di omnibus law
Muncul wacana akan dibubarkan, begini kata SKK Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku siap mengikuti dan menjalankan keputusan pemerintah soal rencana penghapusan dan mengubahnya menjadi Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK). Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher bilang pihaknya siap mengikuti arahan hasil pembahasan legislasi antara DPR dan pemerintah. Baca Juga: Ini kata Pertamina soal keberlanjutan badan hulu dan hilir migas di omnibus law