Muncul Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Ini Respos Politisi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan kembali muncul di tengah munculnya kasus oknum pegawai pajak yang mencuri perhatian publik. 

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendukung rencana tersebut dan menyatakan bahwa pemisahan DJP dari Kemenkeu sudah ada dalam visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo pada 2014. 

Menurutnya, pemisahan ini bertujuan agar DJP dapat menjadi institusi yang lebih mandiri dan efektif seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.


Baca Juga: PPATK Berkontribusi pada Penerimaan Pajak Senilai Rp 7,04 Triliun

Beberapa anggota Komisi XI Fraksi Partai Gerindra DPR RI dan Fraksi PDI Perjuangan juga menilai wacana pemisahan tersebut menarik dan sudah termasuk dalam Program Nawacita (2015-2019). 

Namun, ada juga yang menilai bahwa pemisahan ini harus melalui kajian terlebih dahulu, terutama terkait dengan masalah mental korupsi yang terdapat pada pegawai DJP. 

Selain itu, alasan lainnya adalah kelembagaan baru sering memimbulkan masalah koordinasi sehingga harus diantisipasi.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI), Prianto Budi Saptono, menyampaikan bahwa usulan pemisahan DJP merupakan bagian dari keputusan politis di tingkat UU dan pernah dibuat RUU KUP yang memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan. 

Baca Juga: Muncul Wacana Pemisahan DJP Jadi Instansi Tersendiri, Ini Kata Pengamat Pajak

Namun, usulan tersebut kandas karena kompromi politik antara pemerintah dan DPR. 

Menurutnya, kondisi kinerja DJP saat ini sudah terbilang bagus dan pemisahan tidak perlu dilakukan meski ada kasus terkait oknum pegawai pajak yang nakal. Sebab, realisasi penerimaan pajak sudah melebihi target pada 2021 dan 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli