JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) melontarkan kritik atas munculnya usulan dana aspirasi bagi anggota DPR dalam pembahasan revisi UU MD3. Koalisi mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas ihwal mekanisme dana tersebut. "Dana aspirasi ini sudah pernah dimunculkan sebelumnya bagi anggota DPR. Gagasan ini kemudian muncul lagi," ujar anggota koalisi yang juga Direktur Indonesia Budget Center, Roy Salam di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (6/7/2014). Roy mengatakan, munculnya usulan tersebut pada awalnya berbentuk hak mengusulkan program. Kemudian, kata dia, perkembangan terbaru berubah menjadi hak untuk mendapatkan jatah alokasi dana dalam jumlah tertentu. "Kalau ini disepakati dan lolos, saya kira berapa lagi APBN kita tersedot untuk kepentingan DPR," ucap dia.
Munculkan kembali dana aspirasi, DPR menuai kritik
JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) melontarkan kritik atas munculnya usulan dana aspirasi bagi anggota DPR dalam pembahasan revisi UU MD3. Koalisi mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas ihwal mekanisme dana tersebut. "Dana aspirasi ini sudah pernah dimunculkan sebelumnya bagi anggota DPR. Gagasan ini kemudian muncul lagi," ujar anggota koalisi yang juga Direktur Indonesia Budget Center, Roy Salam di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (6/7/2014). Roy mengatakan, munculnya usulan tersebut pada awalnya berbentuk hak mengusulkan program. Kemudian, kata dia, perkembangan terbaru berubah menjadi hak untuk mendapatkan jatah alokasi dana dalam jumlah tertentu. "Kalau ini disepakati dan lolos, saya kira berapa lagi APBN kita tersedot untuk kepentingan DPR," ucap dia.