Mundur dari Menkumham demi kursi DPR, Yasonna: Balik ke 'kampung'



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut dirinya akan pulang kampung setelah melepas jabatannya pada 1 Oktober 2019 mendatang. 

Pulang kampung yang dimaksud Yasonna adalah ia kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Baca Juga: Bebas ganjil genap, sederet artis dan pejabat antre beli Tesla Model 3


"Iya, ya ya (mundur dari Menteri Hukum dan HAM) lusa-lusa, kita kan dilantik. Balik ke kampung," kata Yasonna di sela-sela acara Pembekalan Anggota MPR RI 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Minggu (29/9). 

Saat ditanya apakah akan menolak bila kembali ditunjuk menjadi Menkumham, Yasonna mengaku enggan berspekulasi. "Kita tidak ada, kita sekarang sebagai (anggota) DPR, saya tidak mau berspekulasi untuk itu. Kita sekarang DPR," ujar Yasonna. 

Diberitakan sebelumnya, Yasonna telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM kepada Presiden pada Jumat (27/9) lalu. Yasonna mengundurkan diri karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang. 

Baca Juga: Kenaikan cukai tidak berlaku bagi perokok linting

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Menkumham, Yasonna telah lama menjadi anggota DPR. Ia tercatat telah menjadi anggota DPR pada tiga periode yakni 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019 sebelum ia dilantik menjadi Menkumham. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mundur dari Menkumham Demi Kursi DPR, Yasonna: Balik ke "Kampung""

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi