KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk gagal melangsungkan rencana penawaran umum terbatas atau rights issue sebanyak tiga kali. Setidaknya, dalam prospektusnya yang rencana tersebut seharusnya terlaksana pada pertengahan bulan Juli 2019 ini. Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menegaskan kalau rencana tersebut sejauh ini berjalan normal dan masih dinilai bagus. Menurutnya, batal atau mundurnya rencana rights issue Bank Muamalat lebih disebabkan adanya persyaratan dokumen yang perlu diselesaikan. "Pasti ada (masalah) kesiapan, dari standby buyer, yang gitu-gitu loh," katanya di Jakarta, Rabu (24/7).
Mundur hingga tiga kali, ini kata OJK soal rights issue Muamalat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk gagal melangsungkan rencana penawaran umum terbatas atau rights issue sebanyak tiga kali. Setidaknya, dalam prospektusnya yang rencana tersebut seharusnya terlaksana pada pertengahan bulan Juli 2019 ini. Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menegaskan kalau rencana tersebut sejauh ini berjalan normal dan masih dinilai bagus. Menurutnya, batal atau mundurnya rencana rights issue Bank Muamalat lebih disebabkan adanya persyaratan dokumen yang perlu diselesaikan. "Pasti ada (masalah) kesiapan, dari standby buyer, yang gitu-gitu loh," katanya di Jakarta, Rabu (24/7).