KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) sepakat untuk menambah waktu sosialisasi dalam rangka integrasi JORR. Jika sebelumnya diinformasikan integrasi tarif akan mulai berlaku pada Rabu (13/6) esok, maka diputuskan akan diundur sehingga akan mulai efektif pada Rabi (20/6) pekan depan. "Mempertimbangkan efektivitas sosialiasi, maka pemberlakuan sistem integrasi JORR akan berlaku efektif mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB," Kata Dwimawan Heru AVP Corporate Communication Jasa Marga dalam keterangan resminya, Selasa (12/6).
Mundur, integrasi tol JORR akan diberlakukan mulai 20 Juni 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) sepakat untuk menambah waktu sosialisasi dalam rangka integrasi JORR. Jika sebelumnya diinformasikan integrasi tarif akan mulai berlaku pada Rabu (13/6) esok, maka diputuskan akan diundur sehingga akan mulai efektif pada Rabi (20/6) pekan depan. "Mempertimbangkan efektivitas sosialiasi, maka pemberlakuan sistem integrasi JORR akan berlaku efektif mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB," Kata Dwimawan Heru AVP Corporate Communication Jasa Marga dalam keterangan resminya, Selasa (12/6).