Mundur Sebagai Walikota Solo, ​Gibran Rakabuming Raka Telah Izin Prabowo



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengaku telah meminta izin ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo.  

Seperti diketahui, Gibran merupakan Wakil Presiden Terpilih dan diminta Prabowo untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota. 

Izin juga diminta Gibran ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.  


Baca Juga: Prabowo-Gibran Berkomitmen Jaga Rasio Utang 37%-38% PDB Hingga 2030

"Tentunya saya sudah berpamitan ke pak PJ Gubernur, sudah izin pak presiden terpilih (Prabowo), saya juga sudah menghadap pak Mendagri. Intinya semuanya sudah dijalankan sesuai prosedur," jelas Gibran di DPRD Solo, Selasa (16/7/2024).  

Lebih lanjut, Gibran juga menyampaikan jika keputusan mengundurkan diri merupakan keputusannya sendiri.  Isu Pengunduran Diri Gibran dari Wali Kota Surakarta Mencuat Artikel Kompas.id "Pertimbangan sendiri, saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," bebernya.  

Putra Sulung Presiden Jokowi ini datang ke Gedung DPRD ditemani oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Sekertariat Daerah (Sekda) Budi Murtono, pada Selasa (16/7/2024), pukul 14.45 WIB. 

Baca Juga: Orang Dekat Prabowo Tak Kompak Soal Rasio Utang, Terbaru Hashim Bilang Bisa 50% PDB

Setelah penyerahan surat penguduran diri, Gibran akan melakukan persiapan pelantikannya sebagai Wakil Presiden Terpilih. 

"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," kata Gibran. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mundur sebagai Wali Kota Solo, Gibran Izin ke Prabowo Subianto"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli