JAKARTA. Polemik mundurnya Direkrur Utama Pertamina, Karen Agustiawan terus bergulir. Alasan mundurnya Karen atas pertimbangan kehidupan pribadi dan keinginannya menjadi pengajar di Universitas Harvard dinilai ganjil. Menurut pengamat ekonomi politik Ichsanudin Noorsy, pengunduran diri Karen harus dilihat secara mendalam dan terstruktur. Apalagi kata dia, saat ini Karen menjadi saksi dalam proses hukum di KPK yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan merembet ke berbagai pejabat negara lainnya. “Pertanyaan besarnya mana masalah yang lebih besar lebih berat dengan seorang Karen Agustiawan apakah dengan masalah hukumnya yang ada di KPK atau dengan situasi-situasi yang berhadapan dengan pemerintah? secara psikologis lebih berat dalam masalah hukum dari pada persoalan elpiji, ribut dengan PLN, lebih berat masalah hukum. Logikanya gitu,” ujar Ichsanudin Noorsy dalam acara Kompas Malam, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Mundurnya Karen ditengarai karena masalah hukum
JAKARTA. Polemik mundurnya Direkrur Utama Pertamina, Karen Agustiawan terus bergulir. Alasan mundurnya Karen atas pertimbangan kehidupan pribadi dan keinginannya menjadi pengajar di Universitas Harvard dinilai ganjil. Menurut pengamat ekonomi politik Ichsanudin Noorsy, pengunduran diri Karen harus dilihat secara mendalam dan terstruktur. Apalagi kata dia, saat ini Karen menjadi saksi dalam proses hukum di KPK yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan merembet ke berbagai pejabat negara lainnya. “Pertanyaan besarnya mana masalah yang lebih besar lebih berat dengan seorang Karen Agustiawan apakah dengan masalah hukumnya yang ada di KPK atau dengan situasi-situasi yang berhadapan dengan pemerintah? secara psikologis lebih berat dalam masalah hukum dari pada persoalan elpiji, ribut dengan PLN, lebih berat masalah hukum. Logikanya gitu,” ujar Ichsanudin Noorsy dalam acara Kompas Malam, Jakarta, Selasa (19/8/2014).