KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Murni Sadar Tbk (MTMH) melakukan perubahan atas perjanjian kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Perubahan perjanjian kredit tersebut ditandatangani pada 17 September 2026 oleh perseroan bersama entitas anak dengan BCA. Berdasarkan keterbukaan informasi BEI pada Jumat (18/9), perubahan perjanjian kredit tersebut mencakup sejumlah fasilitas pembiayaan. Salah satunya berupa pengalihan sebagian plafon fasilitas Kredit Investasi (KI) 7 MS Tranche D sebesar Rp60 miliar menjadi fasilitas Kredit Investasi 8 untuk PT MS. Dengan pengalihan tersebut, plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D berkurang dari sebelumnya menjadi Rp190 miliar.
Murni Sadar (MTMH) Ubah Perjanjian Kredit dengan BCA, Plafon Rp60 Miliar Dialihkan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Murni Sadar Tbk (MTMH) melakukan perubahan atas perjanjian kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Perubahan perjanjian kredit tersebut ditandatangani pada 17 September 2026 oleh perseroan bersama entitas anak dengan BCA. Berdasarkan keterbukaan informasi BEI pada Jumat (18/9), perubahan perjanjian kredit tersebut mencakup sejumlah fasilitas pembiayaan. Salah satunya berupa pengalihan sebagian plafon fasilitas Kredit Investasi (KI) 7 MS Tranche D sebesar Rp60 miliar menjadi fasilitas Kredit Investasi 8 untuk PT MS. Dengan pengalihan tersebut, plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D berkurang dari sebelumnya menjadi Rp190 miliar.