DENPASAR. Musda DPD Partai Golkar Bali versi Munas Ancol dibatalkan oleh Polda Bali karena Pertimbangan keamanan. Namun, pihak panitia bersikukuh tetap melanjutkan. "Kami akan tetap akan melaksanakan acara. Kalau tidak, berarti kami yang melanggar Undang-undang parpol, melanggar amanat Mahkamah Partai dan melanggar SK Menkumham. Kami juga dikejar waktu juga jntuk melakukan konsolidasi di daerah," kata Ketua DPD Partai Golkar Bali Versi Munas Ancol, Gde Sumarjaya Linggih, di Denpasar, Bali, Selasa (2/6). Anggota DPR RI yang akrap disapa Demer ini juga menyampaikan bahwa pelaksanakan Musda Bali ini sudah sesuai dengan Undang-undang, yang menyebut, sebelum SK Menkumham dicabut, maka Golkar versi Munas Ancol berhak melakukan aktivitas kepartaian walaupun pada putusan sela menyatakan larangan melakukan kegiatan.
Musda Golkar Bali dibatalkan polisi
DENPASAR. Musda DPD Partai Golkar Bali versi Munas Ancol dibatalkan oleh Polda Bali karena Pertimbangan keamanan. Namun, pihak panitia bersikukuh tetap melanjutkan. "Kami akan tetap akan melaksanakan acara. Kalau tidak, berarti kami yang melanggar Undang-undang parpol, melanggar amanat Mahkamah Partai dan melanggar SK Menkumham. Kami juga dikejar waktu juga jntuk melakukan konsolidasi di daerah," kata Ketua DPD Partai Golkar Bali Versi Munas Ancol, Gde Sumarjaya Linggih, di Denpasar, Bali, Selasa (2/6). Anggota DPR RI yang akrap disapa Demer ini juga menyampaikan bahwa pelaksanakan Musda Bali ini sudah sesuai dengan Undang-undang, yang menyebut, sebelum SK Menkumham dicabut, maka Golkar versi Munas Ancol berhak melakukan aktivitas kepartaian walaupun pada putusan sela menyatakan larangan melakukan kegiatan.