Museum Nasional Indonesia Buka Mulai Besok 15 Oktober, Ini Tarif dan Jam Operasional



MOMSMONEY.ID - Museum Nasional Indonesia akan kembali dibuka untuk publik mulai Selasa, 15 Oktober 2024. Museum ini sempat ditutup selama lebih dari satu tahun karena harus menjalani revitalisasi secara intensif.

Penanggung Jawab Unit Museum Nasional Indonesia, Ni Luh Putu Chandra Dewi mengatakan, Museum Nasional Indonesia (MNI) terus melakukan pengembangan fasilitas dan pelayanan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengalaman yang lebih kaya dan berkualitas bagi pengunjung.

"Mencakup penambahan Ruang Anak yang didedikasikan bagi keluarga, pembangunan ragam ruang temporer untuk kegiatan publik, serta perpustakaan, tempat penyimpanan dan pengelolaan koleksi, hingga laboratorium konservasi yang akan menjadi salah satu yang terlengkap di Asia Tenggara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10).


Baca Juga: Hadirkan Wajah Baru, Museum Nasional Indonesia Kembali Dibuka 15 Oktober 2024

Nah, bagi yang ingin mengunjungi museum ini, berikut jam operasional serta tarif masuk bagi pengunjung:

Hari dan Jam Operasional:

  • Selasa-Kamis: 08.00 sampai 16.00 WIB
  • Jumat-Minggu: 08.00 sampai 20.00 WIB
  • Senin dan Libur Nasional Tutup
Harga Tiket:

Wisatawan Domestik

  • Anak-anak (usia 3-12 tahun) Rp 15.000/orang
  • Dewasa Rp 25.000/orang
 Wisatawan Asing

  • Anak-anak dan Dewasa Rp 50.000/orang
  • Anak-anak usia kurang dari 3 tahun tidak dikenakan tiket
  • WNA yang menunjukkan KITAS/KITAP dikenakan tarif Wisatawan Domestik
Tiket ImersifA: Rp 35.000/orang (wajib membeli tiket masuk MNI) dengan kuota maksimal 35 orang per sesi.

Tiket tersebut dapat dibeli di loket tiket MNI atau secara online di traveloka.com.

Sebagai pusat edukasi dan sumber pengetahuan, serta memaksimalkan keberlangsungan inklusivitas pengunjung, MNI memberlakukan pengecualian biaya masuk dengan syarat kunjungan yakni penyandang disabilitas, yatim piatu, lanjut usia, tamu negara, masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Untuk kebutuhan pendidikan, penelitian dan informasi lain terkait tarif dapat menghubungi layanan museum melalui narahubung layanan MNI 0857-7315-9377.

Chandra menyebut, penyesuaian tarif ini dilakukan dengan terus memperhatikan tingkat affordability (keterjangkauan) publik.

"Dengan dukungan IHA, yang merupakan BLU, kami juga akan terus membuka potensi fundraise melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, hal ini dilakukan untuk terus menjaga keseimbangan antara standar baru MNI dan keterjangkauan publik. Tanpa melupakan fungsi pemanfaatan utama MNI sebagai pusat edukasi dan sejarah Indonesia," kata Chandra.

Selanjutnya: Usai Bertemu Prabowo, Natalius Pigai: Saya Bantu, Bisa di Mana Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lidya Yuniartha