KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan penerimaan pajak pada Maret 2026 akan mengalami peningkatan. Peningkatan ini didorong oleh musim lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, di mana batas lapor untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026. "Bulan Maret diperkirakan juga lebih tinggi karena seluruhkan kan mesti lapor di bulan Maret," ujar Airlangga dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Musim Lapor SPT, Airlangga Ramal Setoran Pajak di Maret 2026 Melonjak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan penerimaan pajak pada Maret 2026 akan mengalami peningkatan. Peningkatan ini didorong oleh musim lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, di mana batas lapor untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026. "Bulan Maret diperkirakan juga lebih tinggi karena seluruhkan kan mesti lapor di bulan Maret," ujar Airlangga dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Jakarta, Jumat (13/3/2026).