JAKARTA. Perusahaan asuransi berlomba-lomba menambah modal pada tahun ini untuk menghindari sanksi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Lihat saja Asuransi Binagriya Upakara, berencana menambah modal sebanyak Rp 15 miliar. Menurut Ahmad Fauzie Darwis, Direktur Utama Asuransi Binagriya, pemegang sahamlah yang menyuntik penambahan modal tersebut. Per 31 Desember 2011, modal Binagriya sekitar Rp 49 miliar. Ia perlu menambah modal demi memenuhi ketentuan minimal sebesar Rp 70 miliar bagi perusahaan asuransi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Penambahan Rp 15 miliar akan meningkatkan permodalan menjadi Rp 64 miliar. Untuk mencapai batas minimal, manajemen juga mengusulkan penambahan modal dari laba bersih. "Hingga akhir tahun, itu sudah bisa mencukupi batas modal minimal," jelas Ahmad, Selasa (24/4).
Musim tambah modal asuransi dimulai
JAKARTA. Perusahaan asuransi berlomba-lomba menambah modal pada tahun ini untuk menghindari sanksi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Lihat saja Asuransi Binagriya Upakara, berencana menambah modal sebanyak Rp 15 miliar. Menurut Ahmad Fauzie Darwis, Direktur Utama Asuransi Binagriya, pemegang sahamlah yang menyuntik penambahan modal tersebut. Per 31 Desember 2011, modal Binagriya sekitar Rp 49 miliar. Ia perlu menambah modal demi memenuhi ketentuan minimal sebesar Rp 70 miliar bagi perusahaan asuransi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Penambahan Rp 15 miliar akan meningkatkan permodalan menjadi Rp 64 miliar. Untuk mencapai batas minimal, manajemen juga mengusulkan penambahan modal dari laba bersih. "Hingga akhir tahun, itu sudah bisa mencukupi batas modal minimal," jelas Ahmad, Selasa (24/4).