KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) melibatkan keterlibatan publik dalam pemusnahan dua ton sabu sebagai bentuk transparansi penegakan hukum narkoba. Masyarakat bahkan diberi kesempatan langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan. Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, sabu tersebut dikemas dalam 67 kardus berbentuk teh China dengan berat total 2.115.130 gram. Sebagian kecil (2.009 gram) disisihkan untuk keperluan laboratorium. Hukom juga meminta media dan masyarakat mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. "BNN menjamin semua prosedur akuntabel dan sesuai hukum," kata Marthius dalam keterangannya, Kamis (12/6).
Musnahkan Dua Ton Sabu, BNN: Bukti Transparansi Penegakan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) melibatkan keterlibatan publik dalam pemusnahan dua ton sabu sebagai bentuk transparansi penegakan hukum narkoba. Masyarakat bahkan diberi kesempatan langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan. Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, sabu tersebut dikemas dalam 67 kardus berbentuk teh China dengan berat total 2.115.130 gram. Sebagian kecil (2.009 gram) disisihkan untuk keperluan laboratorium. Hukom juga meminta media dan masyarakat mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. "BNN menjamin semua prosedur akuntabel dan sesuai hukum," kata Marthius dalam keterangannya, Kamis (12/6).
TAG: