MUTU International Dukung Industri Kelapa Sawit Raup Cuan Lewat Bursa CPO



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pada Jumat, 13 Oktober 2023, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan Bursa Crude Palm Oil (CPO) yang akan beroperasi mulai 23 Oktober 2023. Dengan Bursa CPO ini, Indonesia memiliki acuan harga sawit sendiri.

Industri kelapa sawit harus memenuhi kriteria tertentu untuk mendapat manfaat dari Bursa CPO. Salah satu kriteria penting adalah mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International), salah satu lembaga sertifikasi di Indonesia, telah siap untuk membantu perusahaan-perkebunan memperoleh sertifikasi ini.


Direktur Operasional MUTU, Irham Budiman, mengatakan bahwa ISPO adalah standar yang diterapkan oleh pemerintah untuk mempromosikan pengelolaan sawit yang berkelanjutan. 

Baca Juga: Mutuagung (MUTU) Siap Manfaatkan Potensi Bisnis dari Sertifikasi Bursa Karbon

“Sebagai lembaga yang berpengalaman, MUTU dapat melakukan audit dan memberikan sertifikasi ISPO kepada perusahaan yang telah memenuhi standar tersebut," kata Irham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10). 

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Bursa CPO, menilai bahwa bursa ini akan memberikan kesempatan bagi industri kelapa sawit untuk mendapatkan harga yang adil.

Menurut Irham, manfaat dari sertifikasi ISPO mencakup peningkatan nilai produk perusahaan dan sebagai jaminan bahwa operasional perusahaan telah berjalan dengan efisien, termasuk tanggung jawab sosial dan ketenagakerjaan. 

Sertifikasi ini juga membantu dalam pengelolaan lingkungan dan keanekaragaman hayati. Dengan standar ISPO, potensi dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.

Baca Juga: Mutuagung Lestari (MUTU) Berkomitmen Perkuat Layanan Greenhouse Gas (GHG)

"Dengan pengalaman selama 30 tahun, MUTU memiliki auditor dan tenaga ahli yang mampu memastikan perusahaan kelapa sawit memperoleh sertifikasi ISPO," tambahnya.

Hingga Juli 2023, MUTU telah mensertifikasi 273 perusahaan kelapa sawit dengan skema ISPO, mencakup lahan seluas 3,5 juta hektar dan menghasilkan 5,2 juta metrik ton minyak sawit berkelanjutan (CSPO). MUTU juga telah mensertifikasi 110 pabrik minyak sawit dengan skema RSPO, yang berkontribusi 3,7 MT atau 23% dari total produksi CSPO global.

Kewajiban sertifikasi ISPO telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020. Perusahaan perkebunan sawit sudah wajib memiliki sertifikasi ini sejak 2011, sementara bagi pemilik perkebunan, kewajiban ini dimulai pada November 2025.

Baca Juga: Mutuagung Lestari (MUTU) Intip Potensi Bisnis dari Sertifikasi Bursa Karbon

Diharapkan, dengan Bursa CPO, industri kelapa sawit akan mendapat manfaat seperti price discovery yang dapat digunakan sebagai Harga Patokan Ekspor (HPE) oleh Kemendag. Selain itu, harga di Bursa CPO dapat dijadikan acuan dalam menentukan harga tandan buah segar (TBS) sawit, memungkinkan petani dan produsen mendapatkan harga yang adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli