Myanmar bebaskan dua jurnalis Reuters setelah mendekam 500 hari di penjara



KONTAN.CO.ID - YANGON. Dua jurnalis Reuters yang dipenjara di Myanmar akhirnya menghirup udara segar setelah pemerintah membebaskan mereka. Kedua jurnalis tersebut sempat mendekam di penjara lebih dari 500 hari karena mereka dianggap melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.

Mengutip Reuters, Selasa (7/5), kedua jurnalis tersebut bernama Wa Lone (33) dan Kyaw Soe Oo (29) telah dihukum pada September 2018 dengan tujuh tahun penjara. Keputusan ini menuai kecaman internasional dan mempertanyakan kemajuan demokrasi di Myanmar.

Namun mereka kemudian dibebaskan setelah Presiden Myanmar Win Myint memberikan amnesti kepada 6.520 tahanan, dimana mereka termasuk di dalamnya. Presiden Myanmar memang telah memberikan amnesti kepada ribuan tahanan lainnya dalam amnesti massal sejak bulan lalu.


Pemberian amnesti massal ini sudah menjadi tradisi di Myanmar menyambut Tahun Baru Tradisional negara tersbut yang jatuh pada 17 April.  Reuters sendiri bersikukuh bahwa kedua jurnalisnya tersebut tidak melakukan kejahatan apapun dan terus menyerukan kebebasan mereka.

Kedua wartawan ini pada Desember 2017 melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingnya yang dilakukan pasukan keamanan dan warga sipil Budha di Negara Bagian Rakhine Myanmar Barat selama penumpasan tentara dimulai pada Agustus 2017.

Menurut perkiraan Amerika Seriakt (AS) operasi penumpasan tentara ini membuat 730.000 etnis Rohingnya melarikan diri ke Bangladesh. Sementara dalam laporan yang ditulis kedua jurnalis ini menampilkan kesaksian para pelaku, saksi dan keluarga korban, tentang peristiwa tersebut.

Mereka juga mendapat Penghargaan Pulitzer untuk pelaporan internasional pada Mei, penghargaan tersebut menambah deretan penghargaan yang mereka raih dari kerja jurnalisme mereka.

Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J Adler menyambut baik berita pembebasan dua jurnalis mereka tersebut.

“Kami sangat senang bahwa Myanmar telah merilis reporter pemberani kami, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Sejak penangkapan mereka 511 hari yang lalu, mereka telah menjadi simbol pentingnya kebebasan pers di seluruh dunia. Kami menyambut kembalinya mereka, ” kata Adler.

Sekretaris Jenderal AS Antonio Guterres merasa lega mengetahui pembebasan itu, kata seorang juru bicara. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Myanmar mengatakan pihaknya melihat pembebasan itu sebagai tanda komitmen pemerintah terhadap transisi menuju demokrasi.

Kedutaan Besar AS juga menyambut pembebasan itu dan mengatakan senang bahwa keduanya dapat kembali ke keluarga mereka.

Editor: Noverius Laoli