KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Myanmar dilaporkan mengurangi hukuman penjara mantan pemimpin negara, Aung San Suu Kyi, sebagai bagian dari kebijakan amnesti yang dikeluarkan oleh presiden baru yang sebelumnya menggulingkan pemerintahannya melalui kudeta lima tahun lalu. Menurut pengacara Suu Kyi kepada Reuters pada Jumat, perempuan berusia 80 tahun itu sebelumnya menjalani hukuman total 27 tahun penjara atas berbagai dakwaan, mulai dari penghasutan, korupsi, kecurangan pemilu, hingga pelanggaran undang-undang rahasia negara. Para pendukungnya menilai seluruh tuduhan tersebut bermuatan politik untuk menyingkirkannya dari panggung kekuasaan.
Myanmar Pangkas Hukuman Aung San Suu Kyi di Tengah Amnesty Politik
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Myanmar dilaporkan mengurangi hukuman penjara mantan pemimpin negara, Aung San Suu Kyi, sebagai bagian dari kebijakan amnesti yang dikeluarkan oleh presiden baru yang sebelumnya menggulingkan pemerintahannya melalui kudeta lima tahun lalu. Menurut pengacara Suu Kyi kepada Reuters pada Jumat, perempuan berusia 80 tahun itu sebelumnya menjalani hukuman total 27 tahun penjara atas berbagai dakwaan, mulai dari penghasutan, korupsi, kecurangan pemilu, hingga pelanggaran undang-undang rahasia negara. Para pendukungnya menilai seluruh tuduhan tersebut bermuatan politik untuk menyingkirkannya dari panggung kekuasaan.
TAG: