JAKARTA. PT Hanson International Tbk (MYRX) mendapatkan kelonggaran pembayaran utang dari dua kreditur. Mereka adalah PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2014 yang dirilis Selasa (23/12), MYRX mengklaim mendapatkan restu untuk merestrukturisasi utang Rp 249,92 miliar. Rinciannya, utang Rp 200 miliar pada Bank Victoria melalui anak usahanya, PT Binadaya Wiramaju. Fasilitas kredit ini ditandatangani pada 25 April 2013 untuk keperluan pengembangan Binadaya.
MYRX restrukturisasi utang Rp 249 miliar
JAKARTA. PT Hanson International Tbk (MYRX) mendapatkan kelonggaran pembayaran utang dari dua kreditur. Mereka adalah PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2014 yang dirilis Selasa (23/12), MYRX mengklaim mendapatkan restu untuk merestrukturisasi utang Rp 249,92 miliar. Rinciannya, utang Rp 200 miliar pada Bank Victoria melalui anak usahanya, PT Binadaya Wiramaju. Fasilitas kredit ini ditandatangani pada 25 April 2013 untuk keperluan pengembangan Binadaya.