NAB reksadana sudah mencapai Rp 232,92 T



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana sejak 2 Januari sampai 13 Agustus 2013 sebesar Rp 232,92 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Kamis (15/8).

Dalam penjelasannya, dia menyebutkan, NAB reksadana tersebut naik 5,08% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 221,67 triliun. "Total nilai itu merupakan reksadana yang ditawarkan melalui penawaran umum maupun reksadana penyertaan terbatas," kata Nurhaida di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (15/8).

Nurhaida merinci, NAB reksadana yang ditawarkan melalui penawaran umum naik sebesar 5,99% dari Rp 187,59 triliun menjadi Rp 198,84 triliun. Sedangkan NAB reksadana penyertaan terbatas relatif tidak berubah yaitu sebesar Rp 34,08 triliun.


Sementara dari sisi jumlah, sampai dengan 13 Agustus 2013 terdapat 802 reksadana yang ditawarkan melalui penawaran umum. " 102 reksadana di antara baru efektif tahun 2013," jelas Nurhaida.

Untuk reksa dana penyertaan terbatas, sampai 13 Agustus 2013 hanya ada 95 reksadana, dimana dua diantaranya mendapat pernyataan efektif tahun 2013. Sementara, jumlah keseluruhan rekasadana ini dikelola oleh 72 manajer investasi dan asetnya tersimpan di 16 Bank Kustodian.

Selain indikator tersebut, jumlah unit penyertaan yang beredar juga naik. Pada Januari lalu, jumlah unit penyertaan yang beredar adalah 112,24 miliar dan naik sebesar 4,58% pada 13 Agustus ini, menjadi 117,38 miliar.

"Hal ini menandakan, bahwa investor lebih banyak melakukan penambahan atau subscription daripada melakukan penarikan atau redemption. Proses edukasi memberi pengaruh yang cukup besar kepada investor dalam memahami produk beserta risiko reksadana," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri