KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 52,5 triliun. "Pada tahun 2021, pemerintah menyediakan dana BOS kepada 216.662 satuan pendidikan (sekolah) dengan alokasi sebesar Rp 52,5 triliun," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/2). Nadiem menyebut, terdapat tiga kebijakan pokok dalam penggunaan dana BOS. Pertama, nilai satuan biaya dana BOS bervariasi sesuai karakteristik daerah. Kedua, penggunaan dana bos tetap fleksibel selama pandemi sesuai kebutuhan sekolah. Ketiga, pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring.
Nadiem beberkan nilai total alokasi Dana BOS dan DAK Fisik sekolah pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 52,5 triliun. "Pada tahun 2021, pemerintah menyediakan dana BOS kepada 216.662 satuan pendidikan (sekolah) dengan alokasi sebesar Rp 52,5 triliun," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/2). Nadiem menyebut, terdapat tiga kebijakan pokok dalam penggunaan dana BOS. Pertama, nilai satuan biaya dana BOS bervariasi sesuai karakteristik daerah. Kedua, penggunaan dana bos tetap fleksibel selama pandemi sesuai kebutuhan sekolah. Ketiga, pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring.