KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan penyesuaian terkait pemberian izin atas kegiatan belajar tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi izin bagi sekolah mulai belajar tatap muka pada Januari 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, penyesuaian kebijakan tersebut adalah dengan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka. “Pemberian izin ini bisa serentak, atau bertahap, tergantung pada kesiapan daerah, sesuai dengan diskresi kepada daerah dan berdasarkan evaluasi mana daerah yang siap atau tidak,” ujar Nadiem, Jumat (20/11).
Nadiem bolehkan pemda terapkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan penyesuaian terkait pemberian izin atas kegiatan belajar tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi izin bagi sekolah mulai belajar tatap muka pada Januari 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, penyesuaian kebijakan tersebut adalah dengan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka. “Pemberian izin ini bisa serentak, atau bertahap, tergantung pada kesiapan daerah, sesuai dengan diskresi kepada daerah dan berdasarkan evaluasi mana daerah yang siap atau tidak,” ujar Nadiem, Jumat (20/11).