KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otonomi dan rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), bikin pemerintah daerah makin giat pungut pajak. Padahal saat ini pendapatan daerah sendiri masih bergantung terhadap penerimaan di pusat. Hal tersebut terbukti dari kontribusi Dana Perimbangan yang masih sangat mendominasi Pendapatan Daerah yaitu sebesar 66,1%. Per-September 2017, realisasi penerimaan pajak masih kisaran Rp770 triliun atau sekitar 60% dari target pemerintah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 24,2% terhadap Pendapatan Daerah.
Nafsu daerah pungut pajak butuh kehati-hatian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otonomi dan rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), bikin pemerintah daerah makin giat pungut pajak. Padahal saat ini pendapatan daerah sendiri masih bergantung terhadap penerimaan di pusat. Hal tersebut terbukti dari kontribusi Dana Perimbangan yang masih sangat mendominasi Pendapatan Daerah yaitu sebesar 66,1%. Per-September 2017, realisasi penerimaan pajak masih kisaran Rp770 triliun atau sekitar 60% dari target pemerintah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 24,2% terhadap Pendapatan Daerah.