Nagita Slavina Laporkan Tender Offer VISI, Tak Ada Investor Publik yang Jual Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran Tender Wajib alias Mandatory Tender Offer (MTO) saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) yang digelar pengendali baru, PT Harmoni Semesta Investama, berakhir tanpa transaksi. Tak ada satu pun pemegang saham publik yang melepas sahamnya melalui skema tender tersebut.

Direktur Utama PT Harmoni Semesta Investama Nagita Slavina M Tengker dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (10/9/2026) melaporkan, jumlah saham VISI yang dibeli dalam pelaksanaan MTO mencapai nihil atau 0 saham. Periode MTO berlangsung selama 30 hari, yakni sejak 23 Juli hingga 21 Agustus 2026. Adapun penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.

“Hingga periode penawaran berakhir, tidak ada pemegang saham publik yang mengajukan maupun mengeksekusi penjualan saham melalui MTO,” terang Nagita dalam keterbukaan informasi. 


Baca Juga: Bitcoin Koreksi Jelang FOMC, Analis Ungkap Level Penting hingga Akhir 2026

Dengan demikian, komposisi kepemilikan saham Harmoni Semesta Investama sebagai pengendali baru sebelum dan sesudah MTO tidak mengalami perubahan. Yakni PT Harmoni Semester Investama memegang 61,84%, PT Atlas Raya Abadi 10,16%, PT Trinugraha Thohir Harmoni 8% dan masyarakat 20%.

Sebelumnya, Harmoni Semesta Investama menawarkan pembelian maksimal 1,17 miliar saham VISI, setara dengan 38,15% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Harga tender ditetapkan sebesar Rp 277 per saham. Jika seluruh saham yang ditawarkan terserap, nilai transaksi MTO tersebut sebenarnya dapat mencapai sekitar Rp 324,21 miliar.

Harmoni Semesta Investama juga telah menyatakan memiliki dana yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran MTO. Kecukupan dana tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Kecukupan Dana tertanggal 17 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, Harmoni Semesta Investama menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai perusahaan efek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News