KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Anggaran tersebut meningkat 11% dari anggaran perlinsos tahun ini yang sebesar Rp 431,5 triliun. “Bantuan tersebut dalam rangka membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Selasa (16/8). Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi mengungkapkan, reformasi program perlindungan sosial akan diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Naik 11%, Anggaran Perlinsos Tahun 2023 Dipatok Rp 479,1 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Anggaran tersebut meningkat 11% dari anggaran perlinsos tahun ini yang sebesar Rp 431,5 triliun. “Bantuan tersebut dalam rangka membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Selasa (16/8). Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi mengungkapkan, reformasi program perlindungan sosial akan diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).