Naik 155,7%, saham BNII terkena suspen



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank International Indonesia Tbk (BNII), Jumat (10/12) ini.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis BEI Jumat (10/12), suspensi ini dilakukan karena terjadi kenaikan harga kumulatif saham BNII pada perdagangan Kamis (9/12).

Pada perdagangan hari tersebut, saham BNII naik signifikan yakni Rp 615 per saham atau 155,7% dari harga penutupan perdagangan 8 November 2010 di Rp 395, menjadi Rp 1.010 per saham pada 9 Desember 2010.


Penghentian sementara perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ini dalam rangka cooling down.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini