KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan laba. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan laba industri fintech lending mencapai Rp 1,08 triliun per Mei 2026. "Nilainya meningkat secara signifikan sebesar 37,43%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7). Jika ditelaah secara rinci berdasarkan data OJK, kenaikan laba fintech lending per Mei 2026 tercatat melambat, dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya.
Naik 37,43%, Laba Fintech Lending Capai Rp 1,08 Triliun per Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan laba. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan laba industri fintech lending mencapai Rp 1,08 triliun per Mei 2026. "Nilainya meningkat secara signifikan sebesar 37,43%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7). Jika ditelaah secara rinci berdasarkan data OJK, kenaikan laba fintech lending per Mei 2026 tercatat melambat, dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya.