Naik 40,35%, Penerimaan Pajak hingga Februari Tembus Rp 279,98 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2023 masih kuat. Nilainya mencapai Rp 279,98 triliun atau mencapai 16,30% dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi tersebut juga tumbuh 40,35% dari periode sama tahun lalu. Dia memerinci, penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang realisasinya mencapai Rp 137,09 triliun.

“Penerimaan PPh non migas ini artinya  sudah mencapai 15,69% dari target. Realisasi PPh non migas ini juga tumbuh 24,35% dari realisasi pada periode sama tahun lalu,” jelasnya dalam konferensi pers APBN KITA, beberapa waktu lalu.


Kemudian, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) realisasinya sudah mencapai Ro 128,27 triliun. Nilai realisasi ini sudah mencapai 17,27% dari target, atau tumbuh 72,87% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Baca Juga: Sri Mulyani Mengatakan APBN Surplus Rp 131,8 Triliun per Februari 2023

Lalu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya telah mencapai Rp 1,95 triliun atau sudah terealisasi 4,87% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 29,33% dari periode sama tahun lalu.

Terakhir, penerimaan dari PPh minyak dan gas (migas) telah mencapai Rp 12,67 triliun atau 20,62 dari target. Akan tetapi realisasi ini mengalami kontraksi 6,36% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama tahun lalu.

“Ini mengalami koreksi dan kita harus perhatikan secara seksama adalah PPh migas. Ini karena kita punya lifting menurun dan dalam hal ini harga minyak dunia turun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada dua bulan pertama ini dipengaruhi, harga komoditas masih tinggi dibandingkan Januari-Februari 2022. Selain itu aktivitas ekonomi juga terus membaik, serta berkat dampak adanya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ke depannya, penerimaan pajak akan diwarnai kewaspadaan sejalan dengan tren penurunan harga komoditas dan normalisasi basis penerimaan, meski begitu, aktivitas perekonomian akan terus meningkat dan implementasi UU HPP akan mendukung penerimaan pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi