KONTAN.CO.ID - MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset yang dimiliki industri keuangan non bank (IKNB) tumbuh tipis di tahun lalu. Adapun, pertumbuhan yang dicatatkan pada 2021 mencapai 7,71% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy). Secara nilai, total aset industri keuangan non bank itu mencapai Rp 2.839,9 triliun di tahun 2021. Kontribusi terbesar masih berasal dari industri asuransi yang memiliki kontribusi 34,61%, dengan nilai mencapai Rp 982,82 triliun. Asal tahu saja, nilai ini naik 6,86% yoy. Selanjutnya, ada sektor asuransi sosial seperti program BPJS yang memiliki kontribusi 22,94% dari total aset. Posisi ketiga, ada industri lembaga pembiayaan yang berkontribusi hingga 20,55% dengan nilai aset mencapai Rp 583,51 triliun.
Naik 7,71%, Aset Industri Keuangan Non Bank Capai Rp 2.839,9 Triliun di 2021
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset yang dimiliki industri keuangan non bank (IKNB) tumbuh tipis di tahun lalu. Adapun, pertumbuhan yang dicatatkan pada 2021 mencapai 7,71% dibandingkan tahun sebelumnya (yoy). Secara nilai, total aset industri keuangan non bank itu mencapai Rp 2.839,9 triliun di tahun 2021. Kontribusi terbesar masih berasal dari industri asuransi yang memiliki kontribusi 34,61%, dengan nilai mencapai Rp 982,82 triliun. Asal tahu saja, nilai ini naik 6,86% yoy. Selanjutnya, ada sektor asuransi sosial seperti program BPJS yang memiliki kontribusi 22,94% dari total aset. Posisi ketiga, ada industri lembaga pembiayaan yang berkontribusi hingga 20,55% dengan nilai aset mencapai Rp 583,51 triliun.