KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan single digit per Juli 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan, piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 29,46 triliun per Juli 2025. "Nilai itu meningkat 9,32%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 26,95 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
Naik 9,32%, Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 29,46 Triliun per Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan single digit per Juli 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan, piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 29,46 triliun per Juli 2025. "Nilai itu meningkat 9,32%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 26,95 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).