KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Maret 2023, mencapai Rp 6.446 triliun atau tumbuh 9,93% secara year on year (YoY) dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5.863 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 11,40% yoy. Sementara kredit modal kerja tumbuh sebesar 9,52%, dan dan konsumsi tumbuh 9,20%. "Secara month to month (MtM), nominal kredit perbankan pada Maret 2023 naik 1,10% atau naik sebesar Rp 70,14 triliun dari Februari 2023 yang mencapai Rp 6.375 triliun," ujar Dian saat RDK OJK, Jumat (5/5).
Naik 9,9%, OJK Catat Kredit Perbankan Capai Rp 6.446 Triliun pada Maret 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Maret 2023, mencapai Rp 6.446 triliun atau tumbuh 9,93% secara year on year (YoY) dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5.863 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 11,40% yoy. Sementara kredit modal kerja tumbuh sebesar 9,52%, dan dan konsumsi tumbuh 9,20%. "Secara month to month (MtM), nominal kredit perbankan pada Maret 2023 naik 1,10% atau naik sebesar Rp 70,14 triliun dari Februari 2023 yang mencapai Rp 6.375 triliun," ujar Dian saat RDK OJK, Jumat (5/5).