KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sebanyak 32 daerah alami lonjakan harga MinyaKita sebesar Rp 18.000/liter. Harga tersebut jauh diatas ketetapan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah yang hanya Rp 15.700/liter. "Ada 32 daerah ini yang menjadi prioritas intervensi karena kenaikanya diatas Rp 18.000/liter," ujar Bambang dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan (18/11).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Meroket, Kemendag: Momentum Masyarakat Beralih ke Minyakita Bambang mengatakan secara nasional harga minyak goreng pemerintah ini memang naik 1,05% dari HET menjadi Rp 17.058 per liter. Menurutnya ada sebanyak 82 kota dan kabupaten yang harganya diatas harga eceran pemerintah. Walau begitu, dirinya memastikan bahwa saat produksi dan distribusi Minyakita sudah hampir mendekati target pemerintah sebesar 250 ribu ton per bulan. Dirinya mengatakan realisasi wajib pasok dalam negeri (DMO) untuk minyak kita pada Oktober 2024 telah mencapai 176.500 ton. Sementara pada November sudah mencapai 100.178 ton.
Baca Juga: Harga Pangan Banten : Harga Minyak, Ikan, dan Cabai Naik, Senin (18/11) "Realisaisi DMO untuk Minyakita November diperkirakan akan lebih tinggi daripada Oktober karena permintaan ekspor meningkat," pungkasnya. Diketahui, Kementrian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menhapus minyak curah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18/2024 tentang tata kelola program minyak goreng rakyat. Dengan begitu, kewajiban pasok dalam negeri (DMO) hanya berlaku untuk minyak goreng pemerintah yakni Minyakita.
Dalam beleid yang mulai berlaku 14 Agustus lalu, pemerintah menargetkan bisa mendistribusikan 250.000 ton Minyakita ke masyarakat. Seluruh proses distribusi itu dilakukan oleh produsen. Sebagai gantinya, mereka bisa mendapatkan hak ekspor sebagai syarat penerbitan Persetujuan Ekspor dari Kemendag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih