MOMSMONEY.ID - Jasa Marga menambah lajur dan
emergency parking bay, ada kenaikan tarif di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Tol MBZ atau Mohamed Bin Zayed. Ini tarif terbaru kedua ruas jalan tol tersebut. Guna terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), melakukan perbaikan. Yakni, penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan penyediaan fasilitas
emergancy parking bay di Jalan Layang MBZ.
Baca Juga: Ide Tanaman Hias di Toilet Duduk Kamar Mandi, Menambah Kesan Estetik Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB, diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut. Ada kenaikan tarif di Jalan Tol Jakarta-Cikampek & tol MBZ. Pertimbangan utama kenaikan tarif integrasi adalah inflasi untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023 serta hitungan inflasi untuk segmen Tol MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023. Selain itu, komponen lainnya adalah pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 sampai KM 67 arah Cikampek dan KM 62 hingga KM 50 arah Jakarta serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ. Penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilaksanakan pada periode Tahun 2022 hingga 2023 lalu, yaitu dengan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 Km. Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Baca Juga: WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Pengguna Tertentu Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ, dengan menyediakan emergency parking bay di 4 titik lokasi yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta. Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di tol layang. Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang tentang Jalan yang menyebutkan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali. Evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.
Baca Juga: Hanya Hari Ini Promo Crazy Deal KFC Beli 5 Ayam Hanya Rp 60.000 Besaran penyesuaian
tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada
Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Tol MBZ adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 27.000 yang semula Rp 20.000
- Golongan II dan III: Rp 40.500 yang semula Rp 30.000
- Golongan IV dan V: Rp 54.000 yang semula Rp 40.000
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol. Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.2 untuk pengguna iOS dan Android. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Benedicta Alvinta