KONTAN.CO.ID - Jakarta. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) alias honorer siap-siap cek rekening. Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan tunjangan profesi guru PAI honorer alias non ASN yang belum inpassing. Menariknya lagi, ada kenaikan tunjangan profesi guru PAI pada tahun 2025. Dilansir dari website resmi Kemenag, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.
Naik Jadi Rp 2 Juta, Tunjangan Guru Honorer PAI Akan Cair Mulai Juli 2025 Ini
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) alias honorer siap-siap cek rekening. Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan tunjangan profesi guru PAI honorer alias non ASN yang belum inpassing. Menariknya lagi, ada kenaikan tunjangan profesi guru PAI pada tahun 2025. Dilansir dari website resmi Kemenag, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.
TAG: