KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Indonesia naik kelas lagi. Kini, Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global. Berdasarkan rilis Bank Dunia , Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 % menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170. "Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin (3/7).
Naik Kelas, Indonesia Masuk Lagi Negara Berpendapatan Menengah Atas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Indonesia naik kelas lagi. Kini, Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global. Berdasarkan rilis Bank Dunia , Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 % menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170. "Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin (3/7).