KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kembali naik kelas dan masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC). Berdasarkan rilis Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8% menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, naiknya status Indonesia tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia semakin baik.
Naik Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ini Kata Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kembali naik kelas dan masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC). Berdasarkan rilis Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8% menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, naiknya status Indonesia tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia semakin baik.