KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi masyarakat yang sering menggunakan moda transportasi kereta api. Kini, masyarakat dapat lebih mudah untuk naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Selasa (14/7) yang meniadakan lampiran Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat untuk masyarakat yang akan berpergian, maka untuk perjalanan transportasi KA Jarak Jauh dari Stasiun yang berada di area DKI Jakarta kini juga tidak menjadikan SIKM sebagai salah satu syarat untuk calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. “Mulai keberangkatan Rabu (15/7), syart SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM,” ujar Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Naik kereta api jarak jauh tak perlu SIKM lagi, ini syarat penggantinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi masyarakat yang sering menggunakan moda transportasi kereta api. Kini, masyarakat dapat lebih mudah untuk naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Selasa (14/7) yang meniadakan lampiran Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat untuk masyarakat yang akan berpergian, maka untuk perjalanan transportasi KA Jarak Jauh dari Stasiun yang berada di area DKI Jakarta kini juga tidak menjadikan SIKM sebagai salah satu syarat untuk calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. “Mulai keberangkatan Rabu (15/7), syart SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM,” ujar Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Kamis (16/7).